Kepala daerah diciduk KPK dari Hulu Sungai Tengah sampai Cianjur

Ada total 21 kepala daerah yang diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang./Antara Foto

Tahun 2018 merupakan tahun bersejarah bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tahun ini, KPK sudah berhasil menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak 28 kali. Capaian ini merupakan rekor baru dalam perjalanan sejarah berdirinya KPK. 

"Jumlah kasus tangkap tangan di tahun 2018 ini melampaui tahun sebelumnya dan merupakan terbanyak sepanjang sejarah berdirinya KPK," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam Konferensi Pers Kinerja Akhir Tahun KPK 2018, Rabu (19/12) lalu.

Dari 28 kali OTT tersebut, ada 21 kepala daerah yang berhasil diciduk KPK. Mereka ditangkap karena menerima suap atau melakukan tindak pidana korupsi. 

Siapa saja kepala daerah yang diciduk oleh KPK? 

1. Bupati Hulu Sungai Tengah