Kepala daerah positif virus corona, roda pemerintahan tetap berjalan

Kepala daerahnya terkena virus corona, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta masyarakat tetap tenang.

Pengemudi ojek daring berada di area pintu masuk Kebun Raya Bogor yang ditutup untuk umum di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (19/3/2020). Mengantisipasi pencegahan penyebaran Covid-19, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melakukan penutupan sementara empat Kebun Raya yang dikelola LIPI. Foto Antara/Arif Firmansyah/aww.

Roda pemerintahan daerah dipastikan tetap berjalan normal. Meskipun kepala daerahnya terjangkit coronavirus jenis baru. Hal itu disampaikan Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kastorius Sinaga.

Dia menyatakan hal itu pascaWali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dinyatakan positif Covid-19. Kastorius meminta, masyarakat tidak panik jika kepala daerahnya terinfeksi virus corona. Selain itu, warga harus menerapkan social distancing dan pola hidup sehat.

"Ada mekanisme yang mengatur fungsi pemerintahan dan pelayanan publik terjamin berlangsung, saat kepala daerah berhalangan sementara akibat izin sakit," kata dia dalam keterangannya kepada wartawan, Jakarta, Jumat (20/3).

Menurutnya, kepala daerah yang positif Covid-19 harus mengisolasi diri dan melakukan perawatan sesuai protokol yang berlaku. Sementara itu, bagi mereka yang berinteraksi dengan kepala daerah atau pejabat yang terinfeksi tersebut, segera melaporkan ke rumah sakit rujukan.

"Untuk segera diperiksa dan dimasukkan ke dalam kategori pengawasan dan sesegera mungkin mengambil tindakan. Seperti self isolation, sesuai protokol medis," ujar Kastorius.