Kepulauan Riau jadi provinsi ke-21 tertular PMK

PMK meluas menyebar ke 231 kabupaten/kota di 21 provinsi. Kemarin, PMK baru menyebar di 20 provinsi dan 230 kabupaten/kota. 

Ilustrasi. Petugas BNPB mengawal binatang ternak yang diduga terkena penyakit PMK. Foto humas BNPB

Penularan penyakit mulut dan kuku atau PMK terus meluas. Yang terbaru, Provinsi Kepulauan Riau dipastikan sudah tidak bebas PMK. Ini menyusul ditemukan 111 ekor ternak terjangkit penyakit hewan berkuku genap itu.

Tambahan Provinsi Kepulauan Riau membuat PMK sudah menyebar di 21 provinsi. Per Senin (4/7), PMK meluas menyebar ke 231 kabupaten/kota di 21 provinsi. Kemarin, PMK baru menyebar di 20 provinsi dan 230 kabupaten/kota. 

Menurut laman siagapmk.id, per hari ini sebanyak 316.778 ekor hewan terjangkit PMK. Terdiri dari 205.501 ekor belum sembuh, 106.471 ekor sembuh, 2.803 ekor potong bersyarat, dan 2.003 ekor mati. Sedangkan jumlah ternak yang divaksin telah mencapai 280.677 ekor.

Khusus Provinsi Kepulauan Riau, PMK baru ditemukan di Kota Batam dengan 111 ekor ternak yang terjangkit. Belum ada rincian apakah ini sapi atau kambing. Juga belum diketahui PMK di Kota Batam itu tertular dari mana. 

Sapi dari Lampung