Ketua Komisi III DPR: Kerja di KPK harus dijalankan dengan penuh integritas

Keputusan Dewas KPK dapat menjadi pelajaran bagi seluruh insan lembaga antirasuah.

Ketua Komisi III DPR Herman Herry. Foto hermanherry.id

Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengingatkan, agar kerja institusi pemberantasan korupsi harus dilakukan secara profesional dan harus dalam koridor kode etik. Hal ini sekaligus merespons keputusan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sidang etik Firli Bahuri.

Diketahui, Firli Bahuri sebagai Ketua KPK dinyatakan terbukti melanggar kode etik terkait bergaya hidup mewah dengan menaiki helikopter saat berkunjung ke Sumatera Selatan.

"Setiap kerja-kerja di KPK harus dijalankan dengan penuh integritas serta dalam koridor profesionalisme dan kode etik," ujar Herman, dalam keterangannya, Kamis (24/9).

Politikus PDI Perjuangan itu menilai, pelaksanaan tugas pimpinan KPK harus dilakukan secara hati-hati. Herman berharap, keputusan Dewas KPK dapat menjadi pelajaran bagi seluruh insan lembaga antirasuah.

"Keputusan ini harus menjadi pelajaran bagi pimpinan dan seluruh pegawai KPK untuk lebih berhati-hati dalam melaksanakan setiap kerja-kerja di KPK," ucapnya.