Ketua Bamus Papua: Papua bagian dari Indonesia yang sah

Kembalinya Papua pada 1969 merupakan keputusan yang tepat.

Penyerahan Papua kembali menjadi bagian dari Indonesia sudah clear. Foto Puspen TNI/dokumentasi

PBB sudah mengakui bahwa Papua adalah bagian dari wilayah NKRI, hal itu tertuang dalam Resolusi PBB 2504 pada 1969. Untuk itu, berhentilah menyebutkan Papua pernah merdeka.

“Yang saat ini terjadi di Papua merupakan pemberontakan atau separatisme. Pemberontakan dilakukan untuk memisahkan diri dari NKRI,” ucap Diplomat Senior dan juga pemerhati Papua Imron Cotan dalam Moya Discussions Group yang bertajuk Ilusi I Desember, Senin (30/11)..

Itulah sebabnya pemerintah berhak untuk mengatasi separatisme dengan operasi militer. tetapi untungnya pemerintah lebih mengedepankan pendekatan kemanusiaan untuk mengatasinya. Ini karena pemerintah menyadari operasi militer selalu menghasilkan kolateral dan mengorbankan masyarakat yang tidak berdosa. Menurut Imron, keputusan pemerintah tersebut perlu diapresiasi.

Ada salah satu alasan yang melatarbelakangi Papua untuk merdeka, yakni janji Belanda memberikan kemerdekaan untuk Papua. Nyatanya, hal itu dilakukan oleh Belanda karena ingin menguasai Papua.

"Pertama, Belanda ingin mempertahankan statusnya sebagai negara kolonial. Kedua, Belanda berharap Papua bisa dijadikan tempat berlindung bagi warganya yang tidak kembali ke asalnya.
Ketiga, Belanda ingin mencegah migrasi besar-besaran dari wilayah kolonial menuju ke Belanda yang dapat menyebabkan ketidakstabilan ekonomi. Jadi itulah yang sebenarnya terjadi. Jangan kira Belanda ingin memberi kemerdekaan untuk Papua. Tidak sama sekali,” jelasnya.