Ketua DPR desak Polri jerat pelaku pembakaran hutan

Aktor pembakaran hutan bisa diseret ke pengadilan agar mendapat ganjaran sepadan.

Sejumlah petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Babinsa, dan kepolisian berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan dekat pemukiman warga, di kecamatan Dumai Barat, kota Dumai, Dumai, Riau, Selasa (12/2)./AntaraFoto

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Bambang Soesatyo mendesak, agar penegak hukum melakukan hal yang simultan untuk menjerat pelaku-pelaku pembakaran hutan. Seharusnya, aktor pembakaran hutan bisa diseret ke pengadilan agar mendapat ganjaran sepadan.

"Kepolisian RI untuk terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku-pelaku pembakaran hutan dengan memberikan sanksi yang tegas sesaui dengan ketentuan peraturan yang berlaku," ujar dia, di Jakarta, Selasa (26/2).

Politisi Golkar itu juga menyarankan, agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terlibat membantu korban dampak kebakaran hutan yang meluas. Dampak penyakit yang mungkin ditimbulkan, semestinya dapat diatasi dengan dini oleh pihak Kemenkes.

"Kemenkes aktif memberikan bantuan kepada masyarakat yang mengalami sesak nafas yang diakibatkan kabut asap dari kebakaran lahan," kata Bamsoet.

Sementara TNI Angkatan Udara mengerahkan satu unit pesawat Casa 212 untuk membantu upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau, melalui operasi modifikasi cuaca atau hujan buatan.