Ketua DPR minta Mendikbud kaji lagi rencana penghapusan UN

Jangan sampai kebijakan baru ini merugikan siswa dan orang tua.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyelenggarakan Ujian Nasional (UN) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).setkab.go.id

Ketua DPR Puan Maharani meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengkaji lebih dalam rencana penghapusan Ujian Nasional pada 2021. Jangan sampai kebijakan baru ini merugikan siswa dan orang tua.

"Jangan terburu-buru. Dan jangan sampai merugikan anak murid juga orang tua," kata Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12).

Puan mengatakan belum mengetahui lebih dalam rencana Nadiem untuk menerapkan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, menggantikan UN. Karena itu, pendiri Go-Jek itu harus menjelaskan apa saja yang menjadi pertimbangan untuk menghapus UN.

"Lalu apa kriteria kelulusan SMA, SMP atau SD? Kalau tidak pakai UN, lalu syarat masuk perguruan tinggi itu mempergunakan apa?" ujarnya.

Sementara Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Totok Suprayitno meluruskan anggapan Ujian Nasional (UN) akan dihapus.