Ketua DPRD DKI: Silakan demo, enggak boleh anarkistis!

Ketua DPRD DKI imbau demonstran penolak UU Ciptaker tertib.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi (kiri) saat meninjau Gedung DPRD DKI/Ist.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi tak melarang buruh, mahasiswa, dan organisasi masyarakat (ormas) untuk menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

"Silakan (demo tolak UU Cipta Kerja). Hak bicara masyarakat, mahasiswa, atau buruh untuk berbicara, silakan," kata Pras, sapaan akrabnya, di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (13/10).

Hanya saja, Pras mengingatkan pada massa aksi unjuk rasa agar berjalan tertib dan tidak anarkistis sebagaimana terjadi pada demo UU Cipta Kerj pada Kamis (8/10) lalu.

Bila fasilitas umum (fasum) menjadi sasaran amuk massa, lanjut politikus PDI-Perjuangan ini, yang dirugikan adalah masyarakat. Pun biaya perbaikan fasum yang dirusak berasal dari pajak warga.

Untuk itu, Pras mengimbau para demonstran untuk tertib dalam penyampaian tuntutannya.