Ketua KPK kembali jalani sidang etik siang ini

Ketua KPK Firli Bahuri menjalani sidang etik pada Selasa (8/9) pukul 14.00 WIB di Gedung KPK, Jakarta.

Ketua KPK Firli Bahuri, memberikan sambutan di depan Forkopimda di Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (22/1/2020). Foto Antara/Akbar Tado

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Syamsuddin Haris mengatakan, Ketua KPK Firli Bahuri menjalani sidang etik pada Selasa (8/9) pukul 14.00 WIB di Gedung KPK, Jakarta.

Sidang itu terkait laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Firli kepada Dewas KPK, karena menggunakan helikopter saat mudik. Perilaku tersebut dianggap melanggar kode etik, khususnya bergaya hidup mewah.

"Ya (sidang etik lanjutan Firli hari ini), (agendanya) pemeriksaan terperiksa," ujar Syamsuddin saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (8/9).

Sidang etik pertama berlangsung pada Selasa (25/8), yang dipimpin Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan dua anggota, Albertina Ho dan Syamsuddin Haris. Sementara sidang kedua dilakukan pada Jumat (4/9) lalu.

Pada sidang pertama, Koordinator MAKI Boyamin Saiman melayangkan permohonan kepada Dewas KPK agar Ketua KPK Firli Bahuri diturunkan jabatannya jika terbukti melanggar kode etik.