Ketua KPK: Pilkada bagai ajang penciptaan koruptor baru

Tidak lama terpilih, sejumlah kepala daerah berbaris bergantian menjadi tersangka atau terdakwa kasus korupsi.

Ketua KPK Firli Bahuri/Foto Antara/M Risyal Hidayat.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menganggap pemilihan kepala daerah (pilkada) merupakan penciptaan koruptor baru. Hal itu diyakini lantaran masih ada sejumlah kepala daerah yang terjerat praktik rasuah tidak lama terpilih.

"Dari pengalaman KPK, pilkada bagaikan ajang penciptaan koruptor baru. Tidak lama seusai terpilih, sejumlah kepala daerah berbaris bergantian menjadi tersangka atau terdakwa kasus korupsi," kata Firli, saat memberikan arahan terkait pilkada bersih di Lampung, Jumat (7/8).

Kendati demikian, Firli mengingatkan, kepada bakal calon pemimpin daerah terkhusus di daerah Lampung, tidak melakukan praktik rasuah. Pasalnya, Provinsi Lampung wilayah teratas paling banyak melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dari masyarakat.

Setidaknya, selama 2018 hingga pertengahan 2020, KPK telah menerima 385 pengaduan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi. Sementara itu, dalam catatan komisi antirasuah sejak pilkada langsung digelar pada 2005, sebanyak 300 kepala daerah di Indonesia yang menjadi tersangka kasus korupsi. 124 di antaranya ditangani KPK.

"Sementara itu, untuk Lampung, antara tahun 2016 sampai 2019, telah lima kepala daerah tertangkap tangan oleh KPK," kata Firli.