sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ketua KPK: Pilkada bagai ajang penciptaan koruptor baru

Tidak lama terpilih, sejumlah kepala daerah berbaris bergantian menjadi tersangka atau terdakwa kasus korupsi.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Jumat, 07 Agst 2020 14:49 WIB
Ketua KPK: Pilkada bagai ajang penciptaan koruptor baru

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menganggap pemilihan kepala daerah (pilkada) merupakan penciptaan koruptor baru. Hal itu diyakini lantaran masih ada sejumlah kepala daerah yang terjerat praktik rasuah tidak lama terpilih.

"Dari pengalaman KPK, pilkada bagaikan ajang penciptaan koruptor baru. Tidak lama seusai terpilih, sejumlah kepala daerah berbaris bergantian menjadi tersangka atau terdakwa kasus korupsi," kata Firli, saat memberikan arahan terkait pilkada bersih di Lampung, Jumat (7/8).

Kendati demikian, Firli mengingatkan, kepada bakal calon pemimpin daerah terkhusus di daerah Lampung, tidak melakukan praktik rasuah. Pasalnya, Provinsi Lampung wilayah teratas paling banyak melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dari masyarakat.

Setidaknya, selama 2018 hingga pertengahan 2020, KPK telah menerima 385 pengaduan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi. Sementara itu, dalam catatan komisi antirasuah sejak pilkada langsung digelar pada 2005, sebanyak 300 kepala daerah di Indonesia yang menjadi tersangka kasus korupsi. 124 di antaranya ditangani KPK.

"Sementara itu, untuk Lampung, antara tahun 2016 sampai 2019, telah lima kepala daerah tertangkap tangan oleh KPK," kata Firli.

Karena itu, KPK kata Firli, bakal mengedepankan konsep three prongs approaches dalam mengawal Pilkada 2020. Setidaknya ada tiga cara dalam melakukan strategi ini.

Pertama, pendekatan represif. Cara ini, kata Firli, bertujuan menimbulkan efek jera, sehingga orang takut korupsi. Kedua, pendekatan pencegahan dengan perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan, sehingga orang tidak bisa korupsi. 

"Ketiga, pendekatan edukasi dan kampanye publik. Metode ini menyasar perubahan kesadaran masyarakat, sehingga orang tidak mau melakukan korupsi," ujarnya.

Sponsored

Di samping itu, KPK akan bekerja sama dengan Pemprov Lampung, untuk mengintegrasikan layanan pengaduan Provinsi Lampung ke dalam whistle blowing system yang ada dalam aplikasi Kanal Pengaduan Masyarakat KPK.

Berita Lainnya
×
tekid