Ketua KPK resmi lantik dua deputi baru

Firli melantik Didik Agung Widjanarko dan Wawan Wardiana.

Upacara pelantikan Brigjen Pol Didik Agung Widjanarko sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK dan Wawan Wardiana sebagai Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Jumat (8/7). YouTube/KPK R

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melantik dua pejabat baru sebagai deputi di lingkungan KPK. Pelantikan dua pejabat baru didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 69/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 24 Juni 2022.

Adapun kedua pejabat yang dilantik yakni Brigjen Didik Agung Widjanarko sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK dan Wawan Wardiana sebagai Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

"Pada hari ini, Jumat 8 Juli 2022, saya dengan ini secara resmi melantik saudara Brigjen Pol Didik Agung Widjanarko sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, saudara Wawan Wardiana sebagai Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK," kata Firli saat membacakan naskah pelantikan di Gedung Juang KPK, Jumat (8/7).

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian seleksi terbuka yang telah dilakukan tim panitia seleksi (pansel) JPT sejak Februari 2022. Firli mendorong kedua pejabat baru tersebut untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya.

"Kami mengucapkan selamat kepada saudara Didik Agung Widjanarko dan saudara Wawan Wardiana untuk menjalankan dan menerima amanah sebagai deputi di KPK," ujarnya.