Ketua KPU positif Covid-19

Arief Budiman dinyatakan positif setelah melakukan rapid test.

Ketua KPU Arief Budiman (kanan) bersama Ketua DKPP Muhammad (tengah) dan Ketua Bawaslu Abhan bersiap mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (3/6)/Foto Antara/Nova Wahyudi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan rapid tes dan swab test.

"Diberitahukan kepada teman-teman media bahwa saat ini saya sedang menjalani karantina mandiri di rumah," kata Arief, dalam pesan tertulis, Jumat (18/9).

Arief dinyatakan positif setelah melakukan rapid test pada 16 Sepetember 2020 dengan hasil non-reaktif. Sehari berselang, dia kembali melakukan uji kesehatan dengan metode swab test sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Kepresidenan Bogor pada 18 September. Hasilnya, Arief dinyatakan positif Covid-19.

"Kehadiran dalam rapat sepanjutnya diwakili oleh anggota KPU," tutur Arief.

Pada 18 September, Arief kemudian memutuskan untuk melakukan isolasi mandiri. Dia menuturkan bahwa tidak ada gejala batuk, panas, pilek ataupun sesak nafas yang dialaminya.