Ketua MK: Kami hanya tunduk pada konstitusi

Ketua MK Anwar Usman menegaskan lembaganya tak bisa diintervensi dalam menyidangkan sengketa Pilpres 2019.

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Alinea.id/Kudus Purnomo Wahidin

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan lembaga yang ia pimpin telah siap menggelar sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019. Menurut Usman, MK tidak akan terpengaruh oleh berbagai upaya intervensi. 

"Siapa pun yang mau intervensi, ya, mungkin ada yang dengan berbagai cara, baik moral dan sebagainya itu tak akan ada artinya bagi kami. Kami hanya tunduk, nah, ini mohon dicatat, (kami) hanya tunduk pada konstitusi dan hanya takut kepada Allah SWT," ujar Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (10/6).

Lebih jauh, Anwar mengatakan, ia dan 8 hakim MK lainnya telah menginstruksikan Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah dan para pegawai MK untuk mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan pada saat sidang perdana digelar pekan ini. 

"Persiapan kami sudah 100%. Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan seluruh pasukannya, dan personelnya sudah siap. Baik dari segi peraturan maupun subtansinya," ujarnya.

MK akan menyidangkan sengketa Pilpres 2019 pada periode 14-21 Juni. Usai sidang, para hakim MK bakal rapat pemusyawaratan hakim (RPH) secara internal pada periode 21-27 Juni. Pada 28 Juni, MK akan mengumumkan putusan sengketa.