KKP Banten larang kapal berbendera China bersandar

Jika kapal dari China sudah berada di Indonesia, kru kapal dilarang turun.

Ilustrasi. Bahaya coronavirus.Alinea.id/Pixabay

Mengantisipasi penyebaran coronavirus atau Covid-19, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Banten memperketat kapal asing untuk bersandar di pelabuhan di Banten, bahkan kapal berbendera China dilarang bersandar.

KKP juga telah memasang body thermal scanner (BTS) atau alat pemindai suhu badan di Dermaga I Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. 

Kepala KKP Kelas II Banten Wilpren Gultom mengatakan, alat pendeteksi suhu badan sudah dipasang sejak Januari 2020. Kemudian pengawasan semakin diperketat sejak ada kabar dua Warga Negara Indonesia (WNI) positif coronavirus.

KKP memanfaatkan 12 unit thermo gun dalam rangka penanganan kasus corona. Alat itu disebar kepada petugas pelabuhan yang kerap dilintasi kapal dari luar, seperti Pelabuhan Bojonegara, Anyer, Labuan, Karangantu dan Merak.

"BTS dipergunakan 24 jam. Pengawasan semakin kami perketat," kata Wilpren saat dikonfirmasi, Kamis (5/3).