KKP tangkap kapal illegal fishing berbendera Malaysia

KKP menangkap satu kapal illegal fishing berbendera Malaysia.

Foto dokumentasi Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal illegal fishing berbendera Malaysia. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan HIU 16 di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka, Rabu (14/6).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan keberhasilan ini menunjukkan kapal pengawas kelautan dan perikanan selalu siaga menjaga laut Indonesia setelah sebelumnya KKP juga berhasil menghentikan aksi satu KIA Malaysia di Selat Malaka oleh KP. HIU 08 pada awal Juni lalu.

“Pada Rabu sekitar pukul 11.55 WIB, KP. HIU 16 berhasil menghentikan satu kapal illegal fishing berbendera Malaysia dengan nama KM. SLFA 5323”, ujar Adin, dikutip Minggu (18/6).

Adin memaparkan KP. HIU 16 dengan Nakhoda Kapten Lingga mendapati KM. SLFA 5323 (68 GT) sedang mencuri ikan pada posisi 03º04,507’ LU- 100º48,780’ BT perairan Selat Malaka. Sempat terjadi kejar-kejaran antara KM. SLFA 5323 dengan KP. HIU 16 saat aparat bergerak mendekati kapal dan memberi peringatan.

“Aparat kami di lapangan sudah melakukan plotting lokasi dan memang kapal ini berada di wilayah ZEE Indonesia. Sudah kami beri tembakan peringatan juga, tapi mereka tetap saja mencoba kabur”, terang Adin.