Klarifikasi harta kekayaan, Rafael Alun penuhi panggilan KPK

Rafael mengenakan batik cokelat, jaket dan masker berwarna hitam, serta membawa tas jinjing.

Pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo (kedua kiri), menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (1/3/2023), untuk mengklarifikasi harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar. Alinea.id/Gempita Surya.

Eks Kabag Umum Ditjen Pajak Kanwil Jaksel II, Rafael Alun Trisambodo, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan tentang harta kekayaannya. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3) pagi atau sesuai undangan.

Sebelum menuju ruang pemeriksaan, Rafael terlebih dahulu menunggu di lobi. Rafael tampak mengenakan batik cokelat, jaket dan masker berwarna hitam, serta membawa tas jinjing.

Saat ini, Rafael sudah masuk ke ruang pemeriksaan untuk menemui Direktur PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sebelumnya, Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan, pihaknya telah mengagendakan pemanggilan Rafael pada hari ini. KPK akan mengklarifikasi perihal harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo senilai Rp56 miliar.

"Rabu, 1 Maret 2023, tim Direktorat PP LHKPN agendakan permintaan klarifikasi terhadap Rafael Alun Trisambodo," kata Pahala saat dikonfirmasi.