Klarifikasi polisi soal rencana patroli siber grup Whatsapp

Penyebaran hoaks melalui grup Whatsapp biasanya berawal dari tangkapan layar di media sosial.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kiri) didampingi Wadir Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safrudin (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan terkini kasus penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong (hoaks). Antara Foto

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengklarifikasi soal informasi adanya rencana patrol siber yang akan dilakukan polisi di grup-grup Whatsapp untuk menanggulangi penyebaran berita bohong atau hoaks. 

Menurut Dedi, kegiatan patroli siber yang akan dilakukan polisi tidak serta merta secara langsung memantau aktivitas masyarakat di grup-grup Whatsapp. Melainkan penyidik siber akan menelusuri penyebaran hoaks setelah melakukan uji laboratorium forensik.

“Aturan patroli siber yang dilakukan nantinya bukan masuk kemudian memantau sebuah akun grup Whatsapp,” kata Dedi di Jakarta pada Selasa, (18/6).

Dedi menjelaskan cara kerja patroli siber nantinya akan menelusuri penyebaran berita bohong atau hoaks setelah memperoleh barang bukti. Adapun barang bukti penyebaran berita hoaks di grup Whatsapp biasanya diperoleh penyidik setelah menyita telepon genggam tersangka hoaks.

“Handphone tersangka kan diuji labfor. Nah dari situ dicek disebar ke grup Whatsapp mana saja dan siapa yang terlibat langsung menyebarkan. Jadi bukan grup Whatsapp di tiap handphone dipatroli,” ucap Dedi.