sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Klarifikasi polisi soal rencana patroli siber grup Whatsapp

Penyebaran hoaks melalui grup Whatsapp biasanya berawal dari tangkapan layar di media sosial.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 18 Jun 2019 16:36 WIB
Klarifikasi polisi soal rencana patroli siber grup Whatsapp

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengklarifikasi soal informasi adanya rencana patrol siber yang akan dilakukan polisi di grup-grup Whatsapp untuk menanggulangi penyebaran berita bohong atau hoaks. 

Menurut Dedi, kegiatan patroli siber yang akan dilakukan polisi tidak serta merta secara langsung memantau aktivitas masyarakat di grup-grup Whatsapp. Melainkan penyidik siber akan menelusuri penyebaran hoaks setelah melakukan uji laboratorium forensik.

“Aturan patroli siber yang dilakukan nantinya bukan masuk kemudian memantau sebuah akun grup Whatsapp,” kata Dedi di Jakarta pada Selasa, (18/6).

Dedi menjelaskan cara kerja patroli siber nantinya akan menelusuri penyebaran berita bohong atau hoaks setelah memperoleh barang bukti. Adapun barang bukti penyebaran berita hoaks di grup Whatsapp biasanya diperoleh penyidik setelah menyita telepon genggam tersangka hoaks.

“Handphone tersangka kan diuji labfor. Nah dari situ dicek disebar ke grup Whatsapp mana saja dan siapa yang terlibat langsung menyebarkan. Jadi bukan grup Whatsapp di tiap handphone dipatroli,” ucap Dedi. 

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, menambahkan biasanya pengecekan suatu perkara penyebaran hoaks melalui grup Whatsapp berawal dari tangkapan layar di media sosial yang kemudian menjadi viral. Dari media sosial tersebut kemudian polisi melakukan pendalaman untuk menelusurinya.

Asep tak menampik jika polisi bisa melakukan penyadapan terhadap akun-akun grup Whatsapp. Namun demikian, proses penyadapan tidak bisa sembarangan, ada prosedur dan persetujuan yang mesti dilalui. 

“Percakapan di Whatsapp itu disebarkan di beberapa platform yang kemudian dilakukan proses lidik. Selanjutnya dilakukan investigasi. Namun, tetap sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku,” tutur Asep.

Sponsored

Menurut Asep, tidak ada patroli siber yang dilakukan polisi terhadap grup Whatsapp di tiap-tiap orang. Ia menegaskan penyidik tidak pernah melanggar ranah pribadi masing-masing indivisu dalam setiap menangani sejumlah kasus.

Berita Lainnya
×
tekid