KNKT segera bongkar black box CVR Lion Air JT610

Setelah ditemukan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segera membongkar isi rekaman black box pesawat Lion Air JT610.

Petugas KNKT menunjukkan kondisi bagian kotak hitam (black box) berisi Cockpit Voice Recorder (CVR) pesawat Lion Air bernomor registrasi PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 yang telah ditemukan oleh Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair) Koarmada I di KRI Spica-934, perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (14/1/2019). Bagian dari kotak hitam tersebut diserahkan ke pihak KNKT untuk dilakukan investigasi lebih lanjut. / Antara Foto

Setelah ditemukan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segera membongkar isi rekaman kotak hitam (black box) pesawat Lion Air JT610.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan hanya membutuhkan waktu tiga hingga lima hari saja untuk mengunduh data yang terdapat dalam Cockpit Voice Recorder (CVR) pesawat Lion Air PK-LQP tersebut. 

"Selanjutnya akan diproses di fasilitas black box KNKT melalui pengeringan dan pengunduhan data. Proses ini butuh waktu tiga sampai lima hari untuk bisa unduh data dari CVR," ujar Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono di JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (14/1).

Bagian black box Lion Air PK-LQP yaitu CVR secara resmi telah diterima oleh KNKT per 14 Januari 2019 sekitar pukul 17.00 WIB di JICT, Tanjung Priok, Jakarta .

Serah terima tersebut diberikan oleh Kepala Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (Kapushidrosal) Laksamana muda TNI Harjo Susmoro kepada Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono.