Koalisi catat 4 kali harga tes PCR berubah, perputaran uang capai Rp23 triliun

ICW desak Kemenkes menggratiskan tes PCR, tidak mengakomodi kepentingan bisnis.

Warga mengikuti test usab Covid-19 menggunakan mobil lab PCR di RSUD Sidoarjo, Jatim, Kamis (28/5/2020). Foto Antara/Umarul Faruq.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) transparan terkait informasi komponen-komponen yang membentuk tarif tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Alasannya, tarif tes PCR kerap berubah-ubah sejak awal pandemi Covid-19 muncul di Indonesia.

"Kementerian Kesehatan harus membuka informasi mengenai komponen pembentuk tarif pemeriksaan PCR beserta dengan besaran persentasenya," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah mewakili Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan dalam keterangannya, Senin (1/11).

Menurut Wana, penurunan harga jasa pelayanan pemeriksaan PCR dalam beberapa waktu belakangan ini merupakan bentuk tiadanya transparansi dan akuntabilitas pemerintah. Koalisi menduga ada kepentingan bisnis untuk kelompok tertentu terkait naik turunnya harga pemeriksaan tes PCR.

"Kebijakan tersebut diduga hanya untuk mengakomodir kepentingan kelompok tertentu yang memiliki bisnis alat kesehatan, khususnya ketika PCR dijadikan syarat untuk seluruh moda transportasi," ujarnya.

Wana menjelaskan, ICW bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan mencatat sudah ada empat kali perubahan mengenai harga harga pemeriksaan PCR. Berdasarkan hasil penelusuran koalisi, pada saat awal pandemi muncul, harga tes PCR sangat tinggi hingga mencapai Rp2,5 juta.