Koalisi desak Dewas KPK periksa Firli Cs

Tujuh pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan KPK melanggar kebebasan beragama.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers usai pertemuan dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, disiarkan Youtube KPK RI, Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Koalisi Save Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK periksa Firli cs terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari seleksi ujian Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan, koalisi meminta Ketua KPK Filri mencabut hasil TWK tersebut.

"Pimpinan KPK, Firli Bahuri dkk, segera membatalkan hasil tes dari tes yang bertentangan dengan UUD 1945 dan hak asasi manusia ini," kata Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, Julius Ibrani dalam keterangannya, Senin (10/5).

Koalisi menilai terdapat sejumlah pertanyaan TWK yang melanggar kebebasan beragama dan berkeyakinan. Tak hanya itu, pertanyaan yang disusun dinilai bernada seksis. Berdasarkan data yang dihimpun koalisi, tujuh pertanyaan yang dinilai melanggar kebebasan beragama dan berkeyakinan adalah:

1. Kamu alirannya netral atau bagaimana?
2. Bersedia lepas jilbab?” dan jika tidak, dikatakan egois
3. Ikut pengajian apa? Ustadz idola atau favoritnya siapa?
4. Hari minggu ada kegiatan apa?
5. Ditanya pendapat tentang LGBT
6. Ditanya tentang mengucapkan Natal
7. Ditanya pendapat soal free sex.

Julius mengatakan, deretan pertanyaan ini bertentangan dengan UUD 1945. Terutama Pasal 28E ayat 1 yang menjamin setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya. Pasal 28E ayat 2 lebih lanjut menjamin setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.