'Koboi jalanan' dan kisah lama kepemilikan senjata api warga sipil

Kasus penyalahgunaan senjata api kerap terjadi dan berulang sejak lama. Masalah perizinan menjadi sorotan.

Ilustrasi senjata api. Alinea.id/Amifta.

Dengan sangat arogan, seorang pengendara mobil Fortuner, Muhammad Farid Andika, mengeluarkan pistol usai terlibat kecelakaan lalu lintas di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (2/4). Ia tak mau tanggung jawab setelah menabrak pengendara sepeda motor dan meminta pergi dari lokasi.

Sempat direkam menggunakan telepon genggam milik warga, kejadian itu viral. Tak membutuhkan waktu lama, polisi menangkap Farid di parkiran sebuah mal di Senayan, Jakarta Selatan.

Farid kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan itu. Saat penggeledahan di rumahnya, polisi pun menemukan satu senjata jenis air gun. Total ada dua pucuk air gun yang disita polisi. Polisi pun sedang mendalami kepemilikan senjata ini.

Menanggapi aksi “koboi jalanan” di Duren Sawit, Jakarta Timur, kriminolog Universitas Indonesia (UI) Arthur Josias Simon Runturambi mengatakan, hal itu terjadi karena pemilik menggunakan senjata tidak pada tempatnya.

“Mungkin saja dalam praktiknya di jalan atau di tempat keramaian ada hal yang memicu emosi. Bisa saja dia aksi sok jago, ingin menakuti, atau merasa terancam,” kata Josias saat dihubungi Alinea.id, Kamis (8/4).