Kode rumit korupsi Bupati Labuhanbatu

Modus korupsi Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK menggunakan kode rumit.

Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap (kedua kiri) memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/7). KPK menahan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap bersama dua tersangka lainnya yakni dua orang swasta PHH dan UMR pasca operasi tangkap tangan di Labuhanbatu pada Selasa (17/7) kemarin terkait fee proyek di lingkungan pemerintah daerah Labuhanbatu, Sumut Tahun Anggaran 2018. / Antara Foto

Modus korupsi Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK menggunakan kode rumit.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Labuhanbatu Sumatra Utara Pangonal Harahap sebagai tersangka penerima suap dalam kasus tindak pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji kepada Bupati Labuhanbatu terkait proyek di Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2018.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meningkatkan penanganan perkara ke penyidikan dengan tiga orang sebagai tersangka. Diduga sebagai pemberi suap, pemilik PT BKA (Binivan Konstruksi Abadi) Effendy Sahputra dan diduga sebagai penerima Bupati Kabupaten Labuhanbatu 2016-2021 PHH (Pangonal Harahap) dan UMR (Umar Ritonga) dari swasta.

Penetapan Bupati Labuhanbatu itu diringkus oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Selasa (17/7) malam. KPK mengamankan total 2 orang di Bandara Soekarno-Hatta dan 4 Labuhanbatu.

"Dalam OTT KPK kali ini telah mengungkap modus baru yang dilakukan oleh para pelaku yaitu modus menitipkan uang dan kode proyek. Beberapa cara baru dilakukan untuk mengelabui penegak hukum," kata Saut dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Rabu (18/7).