Menkominfo beberkan langkah perkuat perlindungan data pribadi

PSE sebagai penanggung jawab data pribadi masyarakat harus meningkatkan teknologi enkripsi yang digunakan.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate. Foto: Kominfo.go.id

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, memaparkan langkah yang dilakukan pemerintah untuk mencegah kebocoran data. Menurutnya, langkah pencegahan jangka panjang melalui literasi digital, sementara dalam jangka pendek dengan penerapan regulasi.

"Kementerian Kominfo mengambil kebijakan atau menyiapkan program yang dinamakan program literasi digital tingkat dasar melalui Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD)," ujar Johnny dalam keterangan pers, Rabu (1/6), usai menghadiri Asia Tech x Summit Singapore 2022: Technology, Society and The Role of Policy yang berlangsung di Millenia, Singapura, Selasa (31/5).

Menurut Johnny, pelaksanaan program GNLD tersebut menjangkau seluruh masyarakat Indonesia. Adapun pelatihan dilakukan dengan memberikan bekal empat kurikulum dasar yakni, digital skills, digital ethics, digital safety, dan digital culture.

"Itu langkah-langkah yang diambil untuk jangka yang panjang, disamping tentu regulasi-regulasi yang kita siapkan. Namun, untuk jangka yang pendek kita harus mempunyai model, sistem, dan pilihan teknologi enkripsi yang kuat," katanya.

Mengenai regulasi, dia menegaskan, pencegahan kebocoran data di Indonesia telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSE) serta Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.