Longsor di Jagakarsa, Komisi D panggil pengembang perumahan Melati Residence

Pemanggilan pengembang dibutuhkan untuk menggali penyebab tragedi longsornya tanggul.

Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Selatan, memasang ratusan cerucuk kayu pada lokasi bekas tanah longsor di Jalan Damai, RT 04/02, Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa. Beritajakarta.id/TP Moan Simanjuntak

Komisi D DPRD DKI Jakart dalam waktu dekat akan memanggil pengembang Perumahan Melati Residence, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan pascaperistiwa longsor pada Sabtu (10/10) malam yang menewaskan satu ibu hamil.

Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmuda menjelaskan, pemanggilan pengembang dibutuhkan untuk menggali penyebab tragedi longsornya tanggul, hingga menghancurkan rumah di perkampungan sebelah Perumahan Melati Residence.

Pertemuan itu akan berlangsung pada Senin (19/10).

“Kami prihatin adanya korban jiwa. Pengembang juga harus memiliki punya kepedulian dong. Makanya nanti kami lihat bentuk kepedulian mereka seperti apa dari kejadian ini," kata Ida di Jakarta, Jumat (16/10).

Politikus PDIP itu menuturkan, peristiwa tersebut tidak hanya menghilangkan nyawa warga sekitar. Tetapi juga merusak bangunan warga yang tertimbun tanah longsor dari perumahan tersebut.