Komisi E DPRD DKI akan panggil Disdik DKI

Pemanggilan Disdik DKI, merupakan rangkaian evaluasi PPDB di Jakarta.

Ilustrasi penerimaan peserta didik baru (PPDB), Jumat (3/1/2019). Foto Antara/Dian Hadiyatna/HO Inf

Polemik Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021 di Jakarta tidak kunjung selesai. Komisi E DPRD DKI, akan panggil Dinas Pendidikan (Disdik) DKI guna meminta penjelasan jalannya proses seleksi PPDB.

"Komisi E DPRD DKI, berencana memanggil disdik untuk evaluasi PPDB semuanya," kata Zita Anjani, di Jakarta, Selasa (30/6). 

Pemanggilan itu, kata anak kandung Ketua Umum DPP PAN tersebut, untuk mengetahui apa yang sudah dijalankan setelah rapat dengan dewan di Kebon Sirih beberapa hari lalu. "Betul tidak, apa yang dipaparkan dengan Komisi E DPRD DKI,  kamis (25/6). Jika, ternyata pembagiannya proporsional, usia tuanya hanya sedikit, buat apa PPDB kedua? Makanya, akan kami panggil," ujarnya. 

Wakil Ketua DPRD DKI itu mengaku, saat ini dewan tengah mendata calon siswa yang tak lolos sekolah negeri dan tak mampu di sekolah swasta. Pasalnya, Disdik DKI ingin memberikan solusi kepeda mereka. 

Namun, Zita tidak menjelaskan, apa solusi yang akan diberikan Disdik DKI, bagi calon siswa sekolah swasta yang tak mampu dalam perekonomian.  "Kan, dinas pendidikan, janji katanya mau kasih solusi, nanti Senin depan saya kasih datanya ke Disdik DKI," katanya.