Komisi II DPR harap sejuta formasi ASN serap honorer

Pemerintah membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan kuota 1.030.751 pada tahun ini.

akil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal saat memimpin pertemuan tim kunspek Komisi II DPR RI dengan jajaran Kanreg II BKN Surabaya, Selasa (16/11/2021). Foto: Erman/Man/dpr.go.id

Wakil Komisi II DPR dari Fraksi PPP Syamsurizal memandang, sejuta formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menjadi penyerapan para pegawai honorer. Hal ini dianggap sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Syamsurizal mengatakan, tanpa disadari batas waktu lima tahun yang diberikan undang-undang tersebut akan berakhir pada November ini. Maka dari itu, tidak heran bila Kementerian PAN-RB mengambil langkah untuk membuka formasi ASN.

"Kita khawatir karena pegawai-pegawai honor yang akan mengakhiri masa jabatan itu setelah tidak lolos dalam tes PPPK ini akan diberhentikan," katanya di DPR, Selasa (13/6).

Padahal, kata Syamsurizal, tenaga mereka masih diperlukan dalam lingkungan pemerintahan. Wacana ini diharapkan dapat menjadi kabar gembira bagi para honorer yang jumlah dua juta lebih.

"Ini sebuah berita gembira juga yang tadinya menjadi sumber keresahan dari para pegawai honor yang jumlahnya sudah dua juta lebih," ujarnya.