Komisi III bantah terima suap Ferdy Sambo di kasus Brigadir J

Sambo disebut-sebut berupaya mau menyuap DPR untuk menutupi kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Anggota Komisi III DPR, Taufik Basari. Dokumentasi DPR

Anggota Komisi III DPR Taufik Basari, membantah adanya aliran dana dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, ke Komisi III. Sambo disebut-sebut berupaya menyuap DPR untuk menutupi kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Saya tidak tahu apakah ada hal seperti itu. Yang jelas kalau dari segi waktu, sepertinya tidak mungkin karena peristiwa itu terjadi saat kami reses di dapil," ujar Taufik Basari di komplek DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8).

Tak berkomentar banyak mengenai dugaan aliran dana Ferdy Sambo ke Komisi III DPR, Taufik menjelaskan alasan DPR irit bicara terkait kasus Brigadir J. Sama seperti anggota DPR lainnya, Taufik mengaku hal itu terjadi lantaran masih dalam masa reses.

"Karena ketika peristiwa itu terjadi ketika sedang masa reses. Dan ketika masa reses dan ketika kami tidak bisa melakukan panggilan rapat rapat secara formal," katanya.

Selain itu, tambah politikus Partai Nasdem ini, apabila melakukan rapat di masa reses, hal itu perlu mendapat persetujuan pimpinan DPR. Namun, saat peristiwa penembakan Brigadir J, kata Taufik, Komisi III DPR tidak melakukan rapat. Pembahasan kasus Brigadir J, sebut dia, dilakukan di grup WhatsApp komisi.