Pimpinan Komisi IX DPR klaim penyusunan RUU Kesehatan libatkan nakes dan organisasi profesi

"Kami tampung semua agar dapat dirumuskan dalam RUU Kesehatan ini sehingga menjadi persembahan sebagai ulang tahun kemerdekaan."

Pimpinan Komisi IX DPR mengklaim, penyusunan RUU Kesehatan melibatkan nakes dan organisasi profesi. Dokumentasi DPR

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengklaim, penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan di Badan Legislasi (Baleg) melibatkan para tenaga kesehatan (nakes) dan stakeholder. Pun demikian dengan organisasi profesi (OP) bidang kesehatan.

"Tentunya juga ada dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia). Public hearing pemerintah sudah juga. Saat masuk tahap pembahasan di Komisi IX, sudah diundang 2 kali konsultasi publik bersama pihak lainnya juga ke fraksi atau anggota panja," tuturnya dalam keterangannya, Selasa (6/6).

Seluruh aspirasi yang disampaikan OP, klaim politikus Partai Golkar ini, juga ditampung oleh DPR. Kendati demikian, dirinya mengakui tidak semua masukan dan saran diakomodasi.

"Masukan dari OP, rumah sakit, puskesmas, akademisi, teman-teman nakes di mana saja, dan juga tentu para pasien, kami juga mendengarkan keluhan mereka. Kami tampung semua agar dapat dirumuskan dalam RUU Kesehatan ini sehingga menjadi persembahan sebagai ulang tahun kemerdekaan," tuturnya.

Melki pun sesumbar banyak nakes secara pribadi mendukung RUU Kesehatan disahkan. "Banyak pribadi pribadi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang mendukung pembahasan RUU Kesehatan dilanjutkan sampai selesai."