Komisi X DPR meminta pemerintah evaluasi pelaksanaan PTM 100%

Pemerintah tidak perlu memaksakan agar PTM dilaksanakan secara 100%. Karena keselamatan para murid dan guru perlu menjadi prioritas.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti saat rapat secara virtual dengan para pejabat eselon I Kemendikbud, Kamis (9/7/2020). Foto: dpr.go.id/Jaka/Man

Pemerintah kembali mengumumkan perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia. Data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 hingga Jumat (28/1) pukul 12.00 WIB menunjukkan, ada penambahan 9.905 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti, meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100%.

“Mungkin menurunkan (PTM) menjadi 50%, tidak perlu memaksakan untuk 100%. Perlu dievaluasi PTM 100% ini,” kata Agustina, seperti dilansir dari dpr.go.id yang dikutip Sabtu (29/1).

Menurut Agustina, pelaksanaan PTM 100% perlu dilihat pada tingkat penyebaran kasus Covid-19 di suatu wilayah. Pemerintah tidak perlu memaksakan agar PTM dilaksanakan secara 100%. Karena keselamatan para murid dan guru perlu menjadi prioritas.

“Jangan sampai harus mengorbankan keselamatan murid dan guru,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.