Komisi X DPR undang Kemenkes bahas penyakit hepatitis akut pekan depan

Menurut Kemenkes,kecil kemungkinan penyakit hepatitis akut menjadi pandemi seperti Covid-19.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena. Foto: Istimewa.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mengatakan pihaknya mengundang Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membahas permasalahan hepatitis akut pada Senin pekan dapan (23/5). 

Hingga 17 Mei 2021, ada 14 kasus dugaan hepatitis akut di Indonesia. Dari jumlah tersebut, terdapat 13 kasus berstatus pending klasifikasi dan 1 kasus probable.

"Komisi IX sudah memutuskan untuk mengundang Kementerian Kesehatan dan pihak terkait untuk soal hepatitis akut ini dibahas dalam rapat kerja dengan Komisi IX," ujar Melki kepada wartawan Jumat (20/5).

Menurut Melki, penyakit hepatitis akut mirip kondisi awal penyebaran Covid-19 di Tanah Air. Oleh sebab itu, angkah antisipatif terhadap penyakit tersebut perlu dilakukan.

"Sekarang kita masuk di hepatitis akut dan mudah-mudahan kita lebih awal antisipatif dengan kejadian ini," kata dia.