Komisi XI DPR: Pansus Jiwasraya belum perlu

Komisi XI masih akan melakukan rapat gabungan dengan pemerintah sebelum memutuskan perlu tidaknya pembentukan pansus.

Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta (11/12/19). Foto Antara/Galih Pradipta

Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto menyatakan pembentukan panitia khusus kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) belum perlu dilakukan saat ini. Komisi XI masih akan melakukan rapat gabungan terlebih dulu terkait perkara tersebut.

“Belum perlu membuat Pansus Jiwasraya. Pertama, karena Kementerian BUMN sedang mengambil langkah penyelamatan. Kedua, ini sudah pasti ada fraud di mana Kejaksaan Agung sudah masuk dalam kasus ini,” kata Dito di Jakarta, Selasa (31/12).

Dia menjelaskan, ada beberapa langkah yang dilakukan Kementerian BUMN sebagai upaya penyelamatan. Di antaranya dengan membentuk holding asuransi dan penjualan anak usaha Jiwasraya Putra.

Adapun Kejaksaan Agung, telah melakukan proses hukum penanganan kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi. Saksi terakhir yang diperiksa penyidik adalah Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya Eldin Rizal Nasution. Ia diperiksa selama 12 jam sejak pagi hingga Senin malam (30/12).

Menurut Dito, Komisi XI DPR akan lebih dulu melakukan rapat gabungan dengan Komisi VI, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri BUMN Erick Thohir. Anggota DPR akan meminta penjelasan pada pemerintah, melalui dua menteri tersebut, serta Jiwasraya, terkait kasus yang terjadi.