Komisi Yudisial bakal awasi pelaksanaan sidang kasus pembunuhan Brigadir J

Kehadiran KY dalam rangka mengawal proses penegakan hukum.

TAMPAK dan KY audiensi hari ini (14/10) di Kantor KY, Kramat, Jakarta Pusat.

Komisi Yudisial (KY) akan berupaya melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap jalannya persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan kasus obstruction of justice dalam perkara tersebut.

Wakil Ketua KY, M Taufiq HZ mengatakan, pihaknya memberikan atensi terhadap persidangan Ferdy Sambo dan keempat tersangka pembunuhan berencana lainnya, serta para tersangka obstruction of justice.

"Insya Allah kami tiap hari akan berada di pengadilan untuk kasus ini," kata Taufiq dalam keterangannya di Kantor KY, Jakarta Pusat, Jumat (14/10).

Taufiq menilai, kehadiran KY dalam rangka mengawal proses penegakan hukum tersebut, juga berkaitan dengan peran dari lembaganya sebagai pengawas hakim. Terlebih, kasus ini menjadi sorotan publik sejak pertama kali terungkap.

"Bukan hanya menjadi perhatian masyarakat Indonesia, juga menyangkut kapasitas kami sebagai pengawas hakim, sebagai penjaga kehormatan, keluhuran, dan martabat hakim. Dan (KY) akan menaruh eksistensi kami di situ," ujar Taufiq.