Komnas HAM temukan indikasi pengaburan fakta di kasus Brigadir J

Indikasi tersebut didapatkan dari pendalaman Komnas HAM terkait hasil pemeriksaan 10 ponsel.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan sambutan saat acara seruan kebangsaan untuk pemilu damai 2019 di Jakarta, Jumat (12/4/2019). /Antara Foto

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan indikasi adanya dugaan pengaburan fakta dalam kasus penembakan di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Indikasi tersebut didapatkan dari pendalaman Komnas HAM terkait hasil pemeriksaan 10 ponsel oleh tim Siber Bareskrim.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyampaikan, pihaknya mendorong tim khusus (timsus) Polri untuk memaksimalkan pencarian bukti pendukung untuk memperjelas peristiwa yang terjadi.

"Ada upaya-upaya untuk pengaburan (fakta). Karena itu kita minta kita dorong penyidiknya timsus itu bekerja lebih maksimal, terutama menemukan CCTV itu, karena itu penting sekali," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Selasa (9/8).

Selain CCTV, kata Taufan, alat pendukung lain seperti jejak komunikasi juga diperlukan untuk membuktikan keterangan yang disampaikan pihak-pihak terperiksa. Sebab, menurutnya, perubahan keterangan juga dapat mengubah konstruksi peristiwa.

"Ketika dia mengubah keterangannya, konstruksi peristiwa bisa berubah kan. Tapi kalau misalnya alat dukung tadi itu, bukti-bukti pendukung itu didapatkan, maka akan lebih mudah untuk mengonstruksikan peristiwanya," ujarnya.