Komnas HAM akan minta keterangan dari Bharada E sore ini

Ini merupakan permintaan keterangan pertama yang dilakukan Komnas HAM terhadap Bharada E usai ditetapkan sebagai tersangka.

ilustrasi. Istimewa

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta keterangan dari Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Permintaan keterangan dijadwalkan berlangsung pada hari ini Senin, (15/8) di Bareskrim Polri.

"Tim Komnas HAM RI akan melakukan permintaan keterangan terhadap Bharada E di Bareskrim Polri pada Senin, 15 Agustus 2022 pukul 15.00 WIB," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis.

Anam mengatakan, peninjauan tersebut merupakan bagian dari proses pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Ini merupakan permintaan keterangan pertama yang dilakukan Komnas HAM terhadap Bharada E usai ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Bharada E sempat dimintai keterangan oleh Komnas HAM pada 26 Juli 2022 saat masih berstatus sebagai saksi di kasus kematian Brigadir J.

Perkembangan terakhir, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi memberikan perlindungan terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Hal itu diberikan setelah LPSK melakukan asesmen terhadap Bharada E.