Komnas HAM batal periksa Ferdy Sambo hari ini

Komnas HAM tak bisa memeriksa Ferdy Sambo karena masih ada pemeriksaan oleh timsus.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya, Kamis (11/8). Alinea.id/Gempita Surya.

Komnas HAM batal melakukan pemeriksaan terhadap eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pemeriksaan diagendakan berlangsung hari ini (11/8).

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, batalnya pemeriksaan hari ini disebabkan Irjen Ferdy Sambo sedang diperiksa oleh penyidik timsus di Mako Brimob, Depok. Kabar tersebut disampaikan langsung kepada Komnas HAM oleh ketua timsus Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto.

"Kami dikonfirmasi oleh Pak Komjen Agung sebagai ketua tim, beliau mengabarkan kepada kami bahwa hari ini Pak Ferdy Sambo belum bisa memberikan keterangan kepada Komnas HAM," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Kamis (11/8).

Anam menyampaikan, hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan kapan dan di mana pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo akan dilakukan. Namun, imbuhnya, Komnas HAM tetap berkoordinasi dengan timsus untuk mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

"Proses pendalaman itu ya waktunya tergantung pendalaman apa yang mereka dapat. Makanya kami minta supaya kalau sudah, mohon kami dikabari sehingga kami bisa melakukan proses pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo," ujarnya.