Komnas HAM batal periksa uji balistik, Beka Ulung: Ada permintaan dari Polri

Pemeriksaan seharusnya berlangsung hari ini (5/8) di Kantor Komnas HAM, Jakarta, pukul 09.00 WIB.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara dalam keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jumat (5/8/2022). Alinea.id/Gempita Surya

Komnas HAM batal melakukan pemeriksaan terkait hasil uji balistik dari tim Puslabfor Mabes Polri dalam kasus baku tembak di rumah dinas eks-Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Pemeriksaan seharusnya berlangsung hari ini (5/8) di Kantor Komnas HAM, Jakarta, pukul 09.00 WIB.

Komisioner Bidang Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, batalnya pemeriksaan hari ini disebabkan adanya permintaan dari tim khusus (timsus) Polri. 

"Kenapa bukan balistik? Karena dari timsus meminta penundaan karena ada perkembangan baru," kata Beka dalam keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (5/8).

Sementara pada kesempatan yang sama, Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menyebut, pihaknya bersepakat dengan timsus untuk menyelenggarakan pemeriksaan hasil uji balistik pada Rabu (10/8) pekan depan.

Anam mengatakan, adanya perkembangan terbaru yang dimaksud terkait hasil uji balistik dinilai penting oleh timsus Polri. Sehingga, timsus Polri ingin memberikan keterangan secara lebih lengkap kepada Komnas HAM terkait hasil uji balistik.