Komnas HAM belum jadwalkan pemanggilan Irjen Ferdy Sambo dan istri

Komnas HAM melakukan pendalaman informasi terkait rekam jejak digital dalam kasus baku tembak di rumah dinas eks-Kadiv Propam Polri.

Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam usai meminta keterangan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Alinea.id/dokumentasi

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, menyampaikan perkembangan terkait kabar pemanggilan eks-Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi, dalam kasus baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo.

Anam mengatakan, pihaknya belum menjadwalkan pemanggilan untuk memeriksa Irjen Ferdy Sambo beserta istrinya. Namun dia memastikan, Komnas HAM akan mengumumkan setiap pihak yang akan diperiksa.

"Belum, belum (dipanggil). Bagi Komnas HAM, siapapun yang dipanggil pasti akan diumumkan. Kan prosesnya begitu terus," kata Anam dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (27/7).

Adapun pihak-pihak yang telah dipanggil oleh Komnas HAM untuk dimintai keterangan pada pekan ini di antaranya Tim Forensik Polri yang melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir J, serta enam ajudan Irjen Ferdy Sambo termasuk Bharada E.

Dalam proses penyelidikan kasus ini, pihaknya bekerja dengan pola kerja yang didasarkan pada bahan-bahan dan keterangan yang dimiliki Komnas HAM. Sehingga, pemanggilan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi belum diumumkan.