Komnas HAM berpandangan Bharada E tetap harus dihadirkan dalam rekontruksi

Namun, Komnas HAM tetap menghormati usulan LPSK untuk menggantikan Bharada E dengan peran pengganti.

Logo Komnas HAM. Dok Istimewa.

Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J hari ini (30/8). Rekonstruksi akan menghadirkan lima tersangka dalam perkara ini, termasuk Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Pada rekonstruksi hari ini, Bharada Eliezer akan didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sebab, sejak ditetapkan sebagai justice collaborator, Bharada Eliezer selalu dihadirkan terpisah dengan tersangka lain, termasuk Irjen Ferdy Sambo.

Pendampingan tersebut dimaksudkan agar Bharada Eliezer tak bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo. Bahkan, LPSK sempat mempertimbangkan untuk memghadirkan pemeran pengganti Bharada Eliezer dalam rekonstruksi.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, mekanisme perlindungan yang ditetapkan LPSK harus dihormati. Namun, ia juga berharap Bharada Eliezer dapat dihadirkan saat rekonstruksi.

"Saya kira kita memang harus menghormati mekanisme di LPSK dan status justice collaborator, tapi di sisi yang lain kita ingin ada terangnya peristiwa, sehingga harapan agar Bharada E untuk datang juga besar," kata Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, dikutip Selasa (30/8).