Komnas HAM duga jumlah penembak berbeda, ini respons Polri

Polri memastikan semua fakta pembunuhan Brigadir J terungkap di pengadilan.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto. Dok. ANTARA

Kepolisian merespon dugaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait jumlah penembak Brigadir Yosua atau Brigadir J yang diduga tiga orang. Temuan itu berdasarkan hasil uji balistik.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan, dugaan tetap akan diterima oleh penyidik. Sebab, hal itu berdasarkan pengamatan Komnas HAM saat rekonstruksi kemarin.

"Dugaan kan bisa saja," kata Agus saat dihubungi, Senin (5/9).

Menurutnya, penyidik tetap berpatokan pada pembuktian berdasarkan keterangan para saksi. Apalagi saksi ahli yang telah memaparkan sejumlah hal untuk memperkuat penyidikan tersebut.

"Namun kembali mendasari teori pembuktian 182 KUHAP harus didasarkan atas Persesuaian keterangan para pihak seperti saksi maupun mahkota, keterangan saksi yang memiliki keahian dibidangnya, persesuaian keterangan mereka akan menjadi petunjuk, didukung bukti-bukti lainnya yang bernilai petunjuk," ujarnya.