Komnas HAM sebut tak ada editing dalam rekaman video CCTV yang diperiksa

Rekaman video CCTV yang diperiksa Komnas HAM dari tim Siber Bareskrim dan Puslabfor Mabes Polri berasal dari berbagai sumber.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (27/7/2022). Foto Humas Komnas HAM)

Komnas HAM memeriksa 20 rekaman video CCTV dari 27 titik dari Magelang, Jawa Tengah hingga area Duren Tiga, dalam proses permintaan keterangan dari tim Siber Bareskrim dan Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri di Kantor Komnas HAM, Rabu (27/7).

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya diberikan penjelasan secara ilmiah terkait proses pemeriksaan rekaman video tersebut. Anam mengungkapkan, tidak ada proses editing dalam 20 rekaman video yang diperiksa Komnas HAM.

"Video itu dijelaskan secara saintifik, apakah video itu ada editing atau tidak? Tadi dijelaskan tidak ada, tidak ada secara saintifik," kata Anam dalam keterangannya usai konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Rabu (27/7).

Anam menyebut, pihaknya juga mendapatkan penjelasan soal mekanisme kalibrasi yang terkait dengan perbedaan kerangka waktu dalam tiap-tiap rekaman video. Ini dilakukan dalam melihat rangkaian peristiwa melalui CCTV.

Lebih lanjut, kata Anam, rekaman video CCTV yang diperiksa Komnas HAM dari tim Siber Bareskrim dan Puslabfor Mabes Polri berasal dari berbagai sumber.