Komnas HAM: TWK isu berbahaya jika dibiarkan begitu saja

TWK merupakan isu berbahaya jika dibiarkan begitu saja. Maka, perlu diperhatikan dengan sungguh-sungguh.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan sambutan saat acara seruan kebangsaan untuk pemilu damai 2019 di Jakarta, Jumat (12/4/2019). Foto Antara

Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) meminta adanya evaluasi menyeluruh proses penyelenggaraan asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menilai, TWK merupakan isu berbahaya jika dibiarkan begitu saja. Maka, perlu diperhatikan dengan sungguh-sungguh.

“Isu TWK bermain, ini isu Pancasila, NKRI, bisa dipakai untuk mukulin orang saja nih. Ini kan contoh kasus saja, supaya tidak terulang lagi, ada orang nanti mau jadi Dirjen, ada orang mau jadi apa, terus dianggap tidak pancasilais iya an? macem-macem lah itu,” ucapnya dalam diskusi virtual, Minggu (29/8) malam.

Ia pun bercerita pernah dituduh anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) hanya disebabkan pernah diundang diskusi. Ia mengaku pernah diajak diskusi dengan HTI cabang Sumatera Utara di Medan. Namun, kata dia, mengapa sang penuduh tidak pernah menyoroti undangan diskusi lainnya juga. Misalnya, undangan mengisi ceramah HAM di Dewan Gereja Asia-Pasifik.

“Itu kan kacau. Kita ini, sudah lebih parah daripada Orde Baru. Orde Baru dulu ada litsus (penelitian khusus) bener-bener itu untuk mengatakan orang ini ET (eks tapol) atau OT (organisasi terlarang),” tutur Taufan.