Komnas HAM mundurkan jadwal uji balistik kasus yang menewaskan Brigadir J

Perubahan jadwal dilakukan sebab timsus Polri masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan bagi Komnas HAM.

Gedung Komnas HAM RI. Foto Antara/dokumentasi

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan perubahan jadwal pemeriksaan terkait uji balistik dalam kasus baku tembak di rumah dinas eks-Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Pemeriksaan terkait uji balistik dilakukan menjadi Jumat (5/8).

"Komnas HAM menyampaikan perubahan jadwal permintaan keterangan terkait uji balistik dari Rabu, 3 Agustus 2022, menjadi Jum'at, 5 Agustus 2022," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis, Selasa (2/8).

Perubahan jadwal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Khusus Polri. Perubahan jadwal dilakukan sebab timsus Polri masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan bagi Komnas HAM.

Hal ini, kata Anam, diharapkan dapat memaksimalkan pemeriksaan melalui permintaan keterangan terkait uji balistik terhadap tim Puslabfor Mabes Polri.

"Komnas HAM berharap perubahan jadwal yang ada bisa memaksimalkan proses pemberian keterangan dan pendalaman data dan fakta," ujar Anam.