Komnas KIPI: Tak ada bukti Trio Fauqi mangkat karena vaksin

Autopsi dilakukan oleh departemen forensik RSCM Jakarta. Autopsi itu atas permintaan pihak keluarga Trio Fauqi. 

Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari, Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI). Foto humas KPCPEN

Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) menjelaskan, tidak ditemukan tanda-tanda yang menunjukkan Trio Fauqi Firdaus meninggal karena divaksin vaksin Covid-19. Hasil autopsi pemuda 22 tahun asal Jakarta itu sudah keluar.

Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan Satari mengatakan, autopsi dilakukan oleh departemen forensik RSCM Jakarta. Autopsi itu atas permintaan pihak keluarga Trio Fauqi. 

Komnas KIPI dan Departemen Forensik RSCM menyimpulkan tidak cukup bukti untuk mengaitkan penyebab kematian karena vaksin. "Hasil autopsi tidak menunjukkan ada pembekuan darah (blood clot) yang selama ini diduga dapat ditimbulkan karena vaksin AstraZeneca," kata Satari, disitat dari portal Kementerian Kesehatan, Senin (2/8).

Satari memastikan, autopsi dilakukan dengan amat teliti. Karena itu, membutuhkan waktu hingga hasilnya keluar. Selain itu, autopsi dilakukan oleh tim dokter profesional dan independen. 

Kepala Departemen Forensik RSCM Jakarta, Ade Firmansyah Sugiharto, mengatakan, dari hasil autopsi diketahui sejumlah gejala dan tanda-tanda yang ditemukan berbeda dengan gejala-gejala yang muncul karena vaksin.