sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komnas KIPI: Tak ada bukti Trio Fauqi mangkat karena vaksin

Autopsi dilakukan oleh departemen forensik RSCM Jakarta. Autopsi itu atas permintaan pihak keluarga Trio Fauqi. 

Hermansah
Hermansah Senin, 02 Agst 2021 15:31 WIB
Komnas KIPI: Tak ada bukti Trio Fauqi mangkat karena vaksin

Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) menjelaskan, tidak ditemukan tanda-tanda yang menunjukkan Trio Fauqi Firdaus meninggal karena divaksin vaksin Covid-19. Hasil autopsi pemuda 22 tahun asal Jakarta itu sudah keluar.

Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan Satari mengatakan, autopsi dilakukan oleh departemen forensik RSCM Jakarta. Autopsi itu atas permintaan pihak keluarga Trio Fauqi. 

Komnas KIPI dan Departemen Forensik RSCM menyimpulkan tidak cukup bukti untuk mengaitkan penyebab kematian karena vaksin. "Hasil autopsi tidak menunjukkan ada pembekuan darah (blood clot) yang selama ini diduga dapat ditimbulkan karena vaksin AstraZeneca," kata Satari, disitat dari portal Kementerian Kesehatan, Senin (2/8).

Satari memastikan, autopsi dilakukan dengan amat teliti. Karena itu, membutuhkan waktu hingga hasilnya keluar. Selain itu, autopsi dilakukan oleh tim dokter profesional dan independen. 

Kepala Departemen Forensik RSCM Jakarta, Ade Firmansyah Sugiharto, mengatakan, dari hasil autopsi diketahui sejumlah gejala dan tanda-tanda yang ditemukan berbeda dengan gejala-gejala yang muncul karena vaksin.

Misalnya, jelas dia, almarhum meninggal kurang lebih 24 jam setelah divaksinasi. Pada beberapa kasus meninggal diduga karena vaksin AstraZeneca, kata Ade, biasanya baru terjadi empat hari bahkan dua minggu setelah vaksinasi.

"Selain itu, almarhum juga tidak mengalami sesak napas dan kejang," kata Ade.

Trio Fauqi Firdaus meninggal sehari usai divaksin AstraZeneca pada Mei 2021. Keluarga akhirnya mengizinkan autopsi untuk mengetahui apakah kematian Trio disebabkan oleh vaksin itu.

Sponsored

Proses autopsi Trio dilakukan di RSCM. Pihak RS, perwakilan kelurahan, kecamatan, Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan hingga Komnas KIPI, hadir dalam prosesi pengangkatan jenazah Trio pada 24 Mei.

Satari menjelaskan, meskipun hasil autopsi belum cukup bukti, hal ini menjadi catatan serius Komnas KIPI. "Sebagai lembaga independen, kejadian ini tentu saja akan menjadi catatan bagi kami."

Sebagai tindak lanjut, pihaknya telah menginstruksikan kepada anggotanya yang tersebar di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia untuk terus memantau pelaksanaan vaksinasi, khususnya vaksinasi Covid-19.

"Jika ditemukan kasus serupa, Komnas KIPI akan melakukan kajian kembali," kata Satari.

Juru Vicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengingatkan kembali kepada masyarakat jika mengalami KIPI atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi agar segera melaporkan.

"Bagi penerima vaksin yang merasakan adanya efek samping setelah vaksinasi, dapat langsung datang ke fasilitas layanan kesehatan tempat dilakukan vaksinasi. Untuk melapor, tidak diperlukan syarat apapun," kata Nadia.

Berita Lainnya
×
tekid