KomnasHAM: Pembunuh peserta aksi 22 Mei bukan polisi

Dari hasil uji balistik di laboratorium forensik Mabes Polri, diketahui pelaku menggunakan senjata rakitan.

Polisi menghalau peserta aksi unjuk rasa yang rusuh di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. /Antara Foto

Tim pencari fakta (TPF) Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KomnasHAM) menemukan ada 10 orang yang tewas dalam aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019 yang berujung rusuh pada periode 21-22 Mei. Sebanyak 9 orang tewas di Jakarta dan 1 lainnya tewas di Pontianak, Kalimantan Barat. 

Menurut Komisioner KomnasHAM Beka Ulung Hapsara, sebanyak 9 orang tewas karena peluru tajam, yakni 8 di Jakarta dan 1 lainnya di Pontianak. Sisa satu korban lainnya tewas karena mengalami kekerasan. 

Namun demikian, Beka mengatakan, polisi tak terlibat dalam kasus-kasus penembakan terhadap peserta aksi unjuk rasa. Hal itu diketahui setelah TPF KomnasHAM mengklarifikasinya ke kepolisian. 

Dari hasil uji balistik di laboratorium forensik (labfor) Mabes Polri, lanjut Beka, diketahui bahwa senjata yang digunakan pelaku merupakan senjata rakitan.

"Dari uji balistik itu tidak ditemukan sisa-sisa selongsong, dan tidak ada senjata yang digunakan untuk menggunakan peluru tajam itu. Makanya, kami menyimpulkan korban yang meninggal itu bukan oleh aparat kepolisian," kata Beka di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (28/10).