KomnasHAM: Pembunuh peserta aksi 22 Mei bukan polisi
Dari hasil uji balistik di laboratorium forensik Mabes Polri, diketahui pelaku menggunakan senjata rakitan.
KomnasHAM: 32 orang masih hilang usai rusuh 21-23 Mei
Tim pencari fakta KomnasHAM menemukan penggunaan kekerasan berlebihan oleh Polri dalam penanganan aksi unjuk rasa 21-23 Mei.
Polisi: Mahasiswa gadungan dibayar Rp40.000 untuk demo
Para mahasiswa gadungan di aksi demo pada (30/9) menjalankan peran yang sama ketika terjadi kerusuhan pada 21 dan 22 Mei 2019.
Demo berujung rusuh di DPR, Kapolri tuding ada massa bayaran
Aksi demo mahasiswa dan pelajar di Gedung MPR/DPR yang terjadi pada 24 dan 25 September 2019 dinilai mirip dengan aksi 21-22 Mei 2019.
Cari penyusup di demo mahasiswa, polisi temukan pelajar bawa molotov
Polisi menemukan sejumlah pelaku kerusuhan yang masih berada di bawah umur.
Terdakwa perusuh 22 Mei divonis 4 bulan penjara
Kerusuhan itu terjadi usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil akhir Pilpres 2019 pada 21-22 Mei 2019.
Diversi perusuh anak-anak dalam aksi 22 Mei dikabulkan
Dari total 447 tersangka pelaku kerusuhan 22 Mei, ada 74 yang masih berusia anak-anak
Praperadilan Kivlan Zen ditolak
Hakim menilai semua prosedur yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya sudah sesuai.
Pengacara Kivlan optimistis gugatan praperadilan dikabulkan
Sidang pembacaan putusan praperadilan akan mulai dibacakan pada pukul 10.00 WIB.
Praperadilan Kivlan Zen diputus Selasa
Putusan sidang praperadilan terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Kivlan Zen akan digelar pada Selasa (30/7).
Polri selidiki kekerasan oknum polisi pada perusuh anak 22 Mei
Polisi menggandeng Komnas HAM, Ombudsman RI, dan Kompolnas, untuk menyelidiki kasus ini.
Dua orang masih hilang dalam rusuh 22 Mei
Polisi mendapatkan informasi adanya orang yang hilang setelah kerusuhan 22 Mei 2019 dari Komnas HAM.
Polri bentuk tim usut pengeroyokan Brimob
Tim masih menyelidi asal satuan oknum Brimob yang terlibat.
Video baru kerusuhan 22 Mei, Brimob pukul massa pakai helm
Polri menjelaskan aksi yang diduga kekerasan tersebut lantaran faktor emosional.
Kejaksaan segera seret tersangka kerusuhan 22 Mei ke persidangan
Saat ini Kejaksaan Agung masih memproses berkas perkara untuk 334 tersangka kerusuhan 21-22 Mei.
Provokator penyerangan asrama Brimob di rusuh 22 Mei ditangkap
Identitas YG diketahui dari penyidikan menggunakan teknologi face recognition.
Polisi serahkan 334 tersangka kerusuhan 22 Mei ke Kejati DKI
Pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan karena berkas perkara telah dinyatakan lengkap.
Dewan Pers: Tempo langgar kode etik dalam edisi Tim Mawar
Tempo dinilai melanggar kode etik jurnalistik karena memuat opini yang menghakimi.
Polisi periksa satu saksi baru penembakan 22 Mei
Total tiga saksi yang melihat langsung penembak dalam kerusuhan 22 Mei.
Komnas HAM diminta serahkan data 32 orang hilang rusuh 22 Mei
Polisi belum dapat laporan terkait sejumlah orang yang diduga hilang setelah kerusuhan 22 Mei.
Yusril Ihza resmi jadi pengacara tersangka makar Habil Marati
Tersangka kasus dugaan makar dengan peran penyandang dana, Habil Marati, resmi menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacaranya.
Menguji profesionalitas Polri usut kerusuhan 22 Mei
Selain di Kampung Bali, penyidik juga sedang mengusut dugaan kekerasan oleh personel Polri di lokasi lainnya.
Tim Mawar Kopassus tak menyerah pidanakan Tempo
Tim Mawar Kopassus akan kembali ke Bareskrim Polri untuk melaporkan Majalah Tempo.
Amnesty International minta polisi jelaskan pemicu rusuh 22 Mei
Anggota polisi yang terbukti melakukan kekerasan terhadap demonstran pada 22 Mei juga harus segera ditindak.
Klaim polisi soal 9 korban tewas rusuh 22 Mei dinilai janggal
Komnas HAM diminta mengawasi kinerja polisi saat menyidik kasus kerusuhan 22 Mei.