Kompolnas akan awasi Polri untuk penuhi rekomendasi Komnas HAM

Kompolnas akan mengawasi keberlanjutan perkara tersebut sampai ke pengadilan.

Ilustrasi. Pixabay

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kerja Komnas HAM dalam mengusut peristiwa meninggalnya enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50.

Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto, mengatakan, pihaknya akan mengawal pelaksanaan rekomendasi Komnas HAM oleh kepolisian.

"Kompolnas selaku pengawas fungsional akan memantau tindak lanjut yang akan dilakukan oleh pihak Polri," katanya saat dikonformasi Alinea, Sabtu (9/1).

Menurut Albertus, salah satu rekomendasi dari Komnas HAM yang meminta kasus dilanjutkan hingga pengadilan akan mendapatkan pengawasan penuh. Nantinya, masyarakat pun akan lebih mengetahui kebenarannya dalam persidangan.

"Kami akan mengikuti terus karena pengadilan tentu akan mampu membuat perkara ini semakin jelas," ujarnya.