Kompolnas angap wajar polisi belum ungkap pelaku penembakan 22 Mei

"Memang seperti itu pekerjaan polisi, tidak mungkin semuanya dibuka."

Personel kepolisian bersiap menembakkan gas air mata ketika terjadi kericuhan Aksi 22 Mei di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Rabu (22/5)./ Antara Foto

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai wajar tindakan polisi yang tak mengungkap seluruh informasi dalam peristiwa kerusuhan 21-22 Mei. Komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto mengatakan, hal tersebut merupakan cara kerja aparat kepolisian.

"Tidak mungkin semua yang diketahui oleh polisi itu dibuka, karena masih menyangkut penyidikan berikutnya," ujar Bekto di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (14/6). 

Pernyataan Bekto menanggapi keluhan yang disampaikan Amnesty International Indonesia, yang menyoroti luputnya informasi seputar korban dan pelaku penembakan dalam konferensi pers yang disampaikan polisi. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyayangkan Polri hanya menyampaikan rencana pembunuhan dalam aksi 22 Mei.

"Seharusnya polisi mengungkapkan bukti-bukti yang memadai tentang penyebab kematian mereka terlebih dulu, lalu mengumumkan siapa-siapa yang patut diduga sebagai pelaku penembakan terhadap mereka," kata Usman dalam keterangan tertulis, Selasa (11/6) lalu.

Menurut Bekto, dalam situasi saat ini polisi tidak mungkin mengungkap semua informasi yang dimiliki, termasuk identitas pelaku. Proses penyidikan yang masih berlangsung, membuat polisi harus berhati-hati menyampaikan informasi kepada publik.